ETIKA PROFESI KEPENDIDIKAN



MAKALAH ETIKA PROFESI KEPENDIDIKAN


                                                               Disusun Oleh :               
1.      Firdausi Akiko Putri                   15410146
2.      Dwi Winarni                                15410148
3.      Indah Tri Wulan                         15410152
4.      Sabila Aulia Rosyada                  15410154
5.      Fidhotur Rofiah                          15410162




PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS PGRI SEMARANG
2017




KATA PENGANTAR

Puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Penulisan makalah ini merupakan tugas matakuliah Etika Profesi Kependidikan di Universitas PGRI Semarang .
            Dalam penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi mengingat akan kemampuan dari penulis itu sendiri. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangta kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
            Dalam penulisan makalah ini, penulis menyampaikan terima kasih kepada pihak  yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada Bapak Arisul Ulumuddin, S. Pd., M.Pd. selaku dosen matakuliah Etika Profesi Kependidikan yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan  tugas ini.


Semarang,       7  April 2017
  Penulis








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR..............................................................................................................i
 BAB 1 PENDAHULUAN.......................................................................................................1
A.    Latar Belakang.......................................................................................................1
B.     Rumusan Masalah..................................................................................................2
C.    Tujuan.....................................................................................................................2
D.    Manfaat...................................................................................................................2

 BAB 2 PEMBAHASAN.........................................................................................................3
A.    Pengertian Guru Profesional Menurut UUD.....................................................3
B.     Sasaran Sikap Profesional Guru.........................................................................4
a.      Sikap Pada Peraturan Perundang-undangan.........................................4
b.      Sikap Terhadap Organisasi Profesi..........................................................4
c.       Sikap Terhadap Teman Sejawat...............................................................5
d.      Sikap Terhadap Anak Didik.....................................................................7
e.       Sikap Terhadap Tempat Kerja.................................................................7
f.        Sikap Terhadap Pemimpin.......................................................................8
g.      Sikap Terhadap Pekerjaan........................................................................8

 BAB 3 PENUTUP...................................................................................................................9
A.    Kesimpulan.............................................................................................................9
B.     Saran........................................................................................................................9
 DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................10



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan di sekolah sekaligus memegang tugas dan fungsi ganda, yaitu sebagai pengajar dan sebagai pendidik. Sebagai pengajar guru hendaknya mampu menuangkan sejumlah bahan pelajaran ke dalam otak peserta didik, sedangkan sebagai pendidik guru diharapkan dapat membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri (Deden, 2011). Namun demikian, untuk mengetahui keterlaksanaan tugas guru tersebut, diperlukan penilaian kinerja dengan kriteria-kriteria penilaian yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

Penilaian terhadap kinerja guru merupakan suatu upaya untuk mengetahui kecakapan maksimal yang dimiliki guru. Penilaian kinerja sebagai suatu bentuk penilaian prestasi kerja guru atas dasar kecakapan-kecapakan atau kompetensi tertentu. Pada dasarnya penilaian kinerja bertujuan untuk mengukur tingkat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi guru dalam melaksanakan tugas-tugas keguruan dan non keguruan. Tugas keguruan yaitu pelaksanaan proses pembelajaran, yang diawali dengan proses perencanaan, proses pelaksanaan pembelajaran, dan proses evaluasi, sedangkan tugas non keguruan antara lain keorganisasian dan pendidikan serta latihan maupun kepemimpinan.

Selain kinerja, sikap profesionalisme guru juga patut diperhatikan guna meningkatkan kinerja guru. Sikap yang baik tercermin dari pribadi yang baik pula, hal tersebut erat kaitannya dengan kompetensi guru yaitu kompetensi kepribadian. Empat kompetensi guru (kepribadian, pedagogik, sosial, dan profesional) menjadi salah satu syarat seorang guru dapat dikatakan profesional.



B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dapat dirumuskan beberapa masalah, yaitu :
1.      Apa pengertian sifat profesional guru?
2.      Apa sasaran sikap profesional guru?

C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa pengertian sifat profesional guru. Guru profesional harus   dimiliki oleh semua pendidik karena suatu pendidikan akan berhasil apabila pendidik itu sendiri memiliki kemampuan yang baik untuk mendidik para peserta didik. Apabila calon pendidik tidak memiliki sikap profesional maka pendidikan akan sulit untuk berkembang dan maju. Selain dari usaha belajar dari peserta didik kualitas dari calon pendidik sangat penting.

2.      Untuk mengetahui apa sasaran sikap profesional guru. Selain sikap profesional.    guru juga harus mengetahui sasaran apa saja yang harus dipahami oleh seorang guru maupun peserta didik. Karena nantinya seorang guru juga akan bersosialisasi dengan lingkungan kerja yaitu sekolah. Sehingga guru maupun calon guru khususnya dapat mengerti dan mengetahui sasaran apa saja yang berkaitan dengan sikap profesional guru.

D.    Manfaat
1.      Manfaat Teoretis
Makalah ini diharapkan dapat memberi sumbangan teoretis terkait peningkatan sikap dan kinerja profesional guru serta dapat menjadi sumber dalam pembuatan makalah-makalah terkait sikap dan kinerja profesional guru.

2.      Manfaat Praktis
Bagi mahasiswa sebagai calon guru dapat mengetahui sikap dan kinerja profesional guru yang patut diterapkan saat menjadi guru nantinya. Mahasiswa dapat menyiapkan diri sebagai calon guru dalam menunjukan sikap dan kinerja yang profesional.  Bagi guru dapat lebih mengetahui sikap dan kinerja profesional yang hendaknya diterapkan di sekolah.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Guru Profesional Menurut UUD 2005

Guru sebagai pendidik profesional akan mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan sikap yang baik sehingga dapat dijadikan panutan bagi lingkungannya, yaitu cara guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya, berbicara, bergaul baik dengan siswa, sesama guru, serta anggota masyarakat.
            Sikap Profesional Keguruan adalah sikap seorang guru dalam menjalankan pekerjaannya yang mencakup keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi keguruan. Guru sebagai suatu profesi dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 1 ayat (1) tentang guru dan dosen adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dari pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan, guru yang profesional adalah guru yang kompeten menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi. Untuk memahami beratnya profesi guru karena harus memiliki keahlian ganda berupa keahlian dalam bidang pendidikan dan keahlian dalam bidang studi yang diajarkan.







B.     Sasaran Sikap Profesional Guru
Secara umum, sikap profesional seorang guru dilihat dari faktor luar. Akan tetapi, hal tersebut belum mencerminkan seberapa baik potensi yang dimiliki guru sebagai seorang tenaga pendidik. Guru sebagai pendidik professional dituntut untuk selalu menjadi teladan bagi masyarakat di sekelilingnya. Berikut dijelaskan tujuh sikap profesional guru:
1.      Sikap Terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Setiap guru Indonesia wajib tunduk dan taat kepada ketentuan-ketentuan pemerintah. Dalam bidang pendidikan ia harus taat kepada kebijaksanaan dan peraturan, baik yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional maupun Departemen yang berwenang mengatur pendidikan, di pusat maupun di daerah dalam rangka melaksanakan tugasnya.
Contoh:
a.       Ketika ada Ujian Nasional Guru tidak boleh memberikan bocoran atau kunci jawaban kepada peserta didik karena hal itu melanggar peraturan yang sudah disepakati bersama.
b.      Guru tidak boleh melakukan kekerasan kepada peserta didik. Terlebih untuk kekerasan fisik. Selain melanggar undang-undang perbuatan tersebut juga mencemari profesi seorang guru yang orang jawa mengatakan “GURU, digugu lan ditiru”.

2.      Sikap Terhadap Organisasi Profesi.
Guru di Indonesia harus tergabung dalam suatu organisasi yang berfungsi sebagai wadah usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru. Di Indonesia organisasi ini disebut dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Contoh:
a.       Ikut serta berpartisipasi dan menjadi bagian atau anggota dari PGRI. Melaksanakan tugas baik dan membantu guru yang sedang menghadapi masalah hukum.
b.      Mengikuti kegiatan seperti seminar atau pelatihan yang diadakan oleh PGRI. Misalnya PPG.

3.      Sikap Terhadap Teman Sejawat.
Sikap terhadap teman sejawat harus dijaga dengan baik apalagi antar profesi yang sama. Hubungan formal tersebut perlu dilakukan dalam rangka melakukan tugas kedinasan. Sedangkan hubungan kekeluargaan ialah hubungan persaudaraan yang perlu dilakukan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan dalam rangka menunjang tercapainya keberhasilan anggota profesi. Adapun hubungan tersebut yaitu:
a.       Hubungan Guru Berdasarkan Lingkungan Kerja
Hubungan guru berdasarkan lingkungan kerja harus lah memiliki sikap profesional, misalnya guru dengan kepala sekolah. Hal lain yang perlu ditumbuhkan oleh guru adalah sikap ingin bekerja sama, saling menghargai, saling pengertian, dan tanggung jawab.
b.      Hubungan Guru Berdasarkan Lingkungan Keseluruhan
Guru tidak boleh membanding-bandingkan antara guru yang memiliki jabatan ataupun tidak. Guru harus memiliki sikap terbuka dan menerima sesuatu hal. Misalnya guru dengan kepala sekolah, guru dengan peserta didik, guru dengan guru, guru dengan satpam. Semua orang yang ada di lingkungan pendidikan harus mendapat perlakuan yang sama.
Contoh:
a.       Membangun rasa solidaritas dan saling membantu meredakan masalah yang ada antar guru. Hal itu dilakukan atas dasar rasa simpatik dan solidaritas yang ada pada diri seorang guru.
b.      Menjaga hubungan yang solid dan baik pada semua guru.
c.       Tidak membeda-bedakan asal dari guru baik dari segi kelas sosial maupun perbedaan jenis kelamin.

4.      Sikap Terhadap Anak Didik.
Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya berjiwa Pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Tujuan pendidikan nasional yaitu, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusia Indonesia yang seutuhnya.
Guru tidak boleh memaksa peserta didik, karena peserta didik tidak dapat dipandang sebagai obyek semata yang harus patuh kepada kehendak dan kemauan guru.
Contoh:
a.       Guru mendidik dan memberikan contoh yang baik terhadap peserta didik sehingga perbuatan tersebut dapat dicontoh dan ditiru.
b.      Selain mendidik guru juga dapat berperan sebagai teman untuk mendengar cerita peserta didik.
c.       Guru memiliki sikap terbuka terhadap pendapat yang ingin diutarakan oleh setiap peserta didik.
d.      Guru dapat memberikan motivasi agar peserta didik untuk rajin belajar dan melakukan hal-hal positif.

5.      Sikap Terhadap Tempat Kerja
Guru harus bisa menciptakan suasana yang harmonis di sekolah. Karena sikap guru terhadap tempat kerja membawa pengaruh yang sangat besar  bagi sekolah itu sendiri. Misal sikap guru terhadap kepala sekolah, staf administrasi dan siswa. Penciptaan suasana kerja harus dilengkapi dengan terjalinnya hubungan yang baik dengan orang tua dan masyarakat sekitarnya.
Contoh:
a.       Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
b.      Guru menjalin hubungan baik terhadap semua masyarakat sekolah.

6.      Sikap Terhadap Pemimpin.
Guru harus memiliki sikap patuh dan hormat kepada pemimpin terlebih peraturan yang dibuat oleh kepala sekolah itu sendiri. Tetapi guru juga dapat bekerja sama dengan pemimpin atau kepala sekolah untuk memajukan lembaga pendidikan. Oleh sebab itu, dapat kita simpulkan bahwa sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus bekerja sama dalam menyukseskan program yang sudah disepakati, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Contoh:
a.       Guru harus memiliki sikap hormat kepada pemimpin dan patuh dengan peraturan yang dibuat oleh pemimpin itu sendiri.
b.      Berpikiran positif dan membantu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

7.      Sikap Terhadap Pekerjaan
Seorang guru sebagai pendidik harus benar-benar berkomitmen dalam memajukan pendidikan. Guru harus mampu melaksanakan tugasnya dan melayani pesrta didik dengan baik. Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus selalu dapat menyesuaikan kemampuan dengan keinginan masyarakat. Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan, meningkatkan mutu, dan martabat profesinya.
Contoh:
a.       Guru senantiasa mendidik, membimbing, dan mengajari dengan sepenuh hati.
b.      Guru harus memiliki rasa cinta terhadap profesinya dan belajar untuk bersabar dalam mendidik peserts didik. Karena setiap peserta didik memiliki kemampuan yang berbeda-beda.
c.       Guru senentiasa mengabdi dengan sepenuh hati tanpa mengharap imbalan apapun dari orang lain.







BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas tentang Sikap Profesional Yang Harus Dimiliki Oleh Calon Guru, maka kami dapat menyimpulkan bahwa:

1.   Sikap Profesional Keguruan adalah sikap seorang guru dalam menjalankan pekerjaannya yang mencakup keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi keguruan.
2.   Sasaran sikap profesional guru yaitu sikap pada peraturan perundang-undangan, sikap terhadap organisasi profesi, sikap terhadap teman sejawat, sikap Terhadap anak didik, sikap terhadap tempat kerja, sikap terhadap pemimpin dan sikap terhadap pekerjaan.

B.     Saran
Untuk menjadi seorang calon pendidik dibutuhkan latihan terus menerus. Seorang guru maupun calon guru harus memiliki keahlian dan kemampuan dalam mengajar peserta didik yang biasa dinamakan sikap profesional. Sebaiknya calon guru harus benar-bebar dipersiapkan dan dibekali dengan pengetahuan tentang sikap profesional guru. Sehingga ketika calon guru itu diterjunkan di lapangan akan sudah siap terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan sekolah, karena kemajuan peserta didik baik dari segi kualitas maupun kuantitas ditentukan oleh pendidikan itu sendiri.








DAFTAR PUSTAKA

Soetjipto. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
http://fajriarifwibawa.blogspot.co.id/2015/04/makalah-sikap-profesional-guru.html

Komentar

Postingan Populer